Sebagai bagian penting dari proses penilaian akhir peserta didik, SMK menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas XII Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR) Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi keahlian peserta didik sesuai dengan standar yang ditetapkan dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus memastikan kesiapan lulusan sebelum memasuki jenjang berikutnya.
Tujuan dan Fungsi Pelaksanaan UKK
Uji Kompetensi Keahlian merupakan penilaian akhir yang wajib diikuti oleh peserta didik SMK sebagai tolok ukur penguasaan kompetensi sesuai program keahlian yang ditempuh. Melalui UKK, sekolah dapat menilai secara objektif kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang telah dipelajari selama proses pembelajaran.
Bagi peserta didik, UKK menjadi sarana pembuktian kemampuan teknis yang dimiliki, sehingga hasilnya dapat menjadi bekal penting saat memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan demikian, UKK tidak hanya berfungsi sebagai penilaian akademik, tetapi juga sebagai evaluasi kesiapan lulusan.
Waktu dan Peserta Kegiatan UKK
Pelaksanaan UKK Teknik Kendaraan Ringan Tahun Pelajaran 2025/2026 dimulai pada hari Selasa, 27 Januari 2026 dan direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu minggu. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap dan terjadwal agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan optimal dan tertib.


Kegiatan ini diikuti oleh peserta didik dari tiga kelas XII Teknik Kendaraan Ringan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 85 siswa. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti UKK sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh sekolah sebagai bagian dari persyaratan kelulusan.
UKK sebagai Rangkaian Proses Kelulusan
Uji Kompetensi Keahlian merupakan salah satu rangkaian penting dalam proses kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan setelah peserta didik menyelesaikan agenda Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan sebelum pelaksanaan Ujian Sekolah (US).
Urutan kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang utuh bagi peserta didik. Setelah memperoleh pengalaman praktik langsung di dunia kerja melalui PKL, siswa diuji kembali kompetensinya melalui UKK, sehingga kemampuan yang dimiliki dapat terukur secara menyeluruh sebelum mengikuti Ujian Sekolah sebagai penilaian akhir akademik.
Materi dan Aspek Penilaian UKK
Dalam pelaksanaan UKK Teknik Kendaraan Ringan, peserta didik dinilai berdasarkan kemampuan praktik yang mencakup beberapa kompetensi utama. Aspek yang diuji meliputi keterampilan dalam perawatan dan perbaikan sistem pemesinan, sistem kelistrikan kendaraan, sistem pemindah tenaga, serta sistem pengereman.
Peserta dituntut untuk memahami prosedur kerja, menggunakan alat dan perlengkapan dengan benar, serta menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan standar kompetensi yang berlaku, sehingga hasil UKK mencerminkan kemampuan nyata peserta didik.
Selain keterampilan teknis, UKK juga menanamkan nilai kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab, yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja.
Ketuntasan dan Harapan Hasil UKK
Dalam UKK ini, setiap peserta didik dituntut untuk memperoleh nilai ketuntasan sesuai dengan batas minimal yang telah ditetapkan. Peserta harus mampu menyelesaikan setiap tugas praktik dalam tenggang waktu yang diberikan dengan hasil yang memenuhi standar penilaian.
Melalui pelaksanaan UKK Teknik Kendaraan Ringan Tahun Pelajaran 2025/2026, diharapkan peserta didik dapat menunjukkan kompetensi terbaiknya sebagai calon lulusan SMK yang siap kerja, terampil, dan profesional. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen sekolah dalam menjaga mutu pendidikan kejuruan serta menyiapkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing. Dukungan dan kerja sama seluruh pihak diharapkan dapat terus terjaga demi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan dunia industri.








